Rakyatjabar.id– Seorang suami bernama Hogi Minaya, yang berprofesi sebagai pedagang jajanan pasar, kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman enam tahun penjara setelah berupaya membela istrinya, Arsita Minaya, dari aksi penjambretan bersenjata.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Arsita Minaya menyampaikan permohonan keadilan melalui media sosial, mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap suaminya yang dinilai hanya menjalankan tugas sebagai pelindung keluarga.

Dalam unggahan emosionalnya, Arsita menceritakan bahwa insiden terjadi saat mereka sedang mengantar pesanan. Ia menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku yang menggunakan pisau cutter untuk memutus tali tasnya.

"Saat itu, saya hanya bisa berteriak ketakutan. Suami saya, yang melihat istrinya dalam bahaya, secara refleks mencoba menghentikan pelaku," tulis Arsita.

Menurut keterangan Arsita, Hogi tidak memiliki niat untuk melukai atau membunuh. Tujuannya adalah untuk mengambil kembali barang yang dirampas. Namun, saat Hogi berupaya menghentikan aksi tersebut, salah satu pelaku panik dan memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Pelaku kemudian menabrak tembok dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Alih-alih mendapat perlindungan hukum, Hogi Minaya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib. Arsita mengungkapkan kekecewaannya karena pelaku penjambretan terbebas dari tuntutan hukum karena meninggal dunia, sementara suaminya, yang merupakan korban sekaligus pembela, kini dijerat pasal pidana.

"Sekarang, dunia kami hancur. Suami saya dijadikan tersangka. Kakinya dipasangi gelang GPS seolah-olah dia penjahat besar yang mau melarikan diri. Padahal kami hanya pedagang jajanan pasar yang jujur," keluh Arsita.

Arsita Minaya mempertanyakan logika penegakan hukum dalam kasus ini. Ia mendesak agar kasus suaminya ditinjau ulang, terutama terkait hak membela diri dan perlindungan keluarga.

"Apakah seorang suami harus diam saja saat istrinya ditodong pisau di depan matanya? Apakah membela diri dan keluarga sekarang dianggap sebagai kejahatan di negeri ini?" tambahnya.