KOTA CIREBON – Aparat gabungan di Kota Cirebon mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan telah tinggal selama puluhan tahun di bawah Jembatan Kali Baru. Kegiatan evakuasi yang berlangsung pada Senin (26/1/2026) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, ini dikawal ketat oleh Babinsa Kelurahan Panjunan, Serka Suprapto.

Evakuasi tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dan aparat terhadap kondisi sosial serta kesehatan warga, khususnya ODGJ yang memerlukan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.

Serka Suprapto, selaku Babinsa Kelurahan Panjunan, memastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan humanis. Pendekatan persuasif dikedepankan demi menjaga keselamatan baik ODGJ maupun petugas di lapangan. Koordinasi yang solid antarinstansi menjadi kunci utama kelancaran kegiatan kemanusiaan ini.

ODGJ yang berhasil dievakuasi selanjutnya akan dibawa ke fasilitas yang ditunjuk untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari instansi terkait, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, kesehatan, serta kesejahteraan ODGJ tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masalah sosial di wilayah binaan dapat tertangani dengan baik, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dengan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sehat bagi seluruh warga.