Rakyatjabar.id- Direktur Widya Pusaka Indonesia (WiPI), Ana Mulyana, menyatakan dukungan penuh agar posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Kepala Negara atau Presiden. Dukungan ini muncul menyusul mencuatnya isu mengenai rencana pergeseran kedudukan institusi Polri ke bawah Kementerian atau lembaga setingkat Kementerian.
Dalam keterangan resminya di Bogor, Sabtu (31/1/2026), Ana Mulyana, yang akrab disapa Amuy, menyampaikan bahwa kedudukan Polri tidak seharusnya digeser atau dipindahkan ke lembaga atau kementerian manapun. Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, Polri harus memiliki kedudukan yang tegak lurus dan independen.
"Polri adalah lembaga penegak hukum, karenanya ia harus tegak lurus dan independen. Tidak mungkin Polri nantinya diintervensi oleh lembaga lain bahkan sampai dikendalikan," tutur Amuy.
Amuy menegaskan bahwa posisi Polri yang tetap berada di bawah Presiden merupakan keputusan yang arif dan logis. Ia menilai kedudukan tersebut akan menjamin kecenderungan Polri untuk bersikap netral dan profesional tanpa pandang bulu dalam mengambil langkah dan tindakan.
Aktivis sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu menambahkan, independensi struktural sangat krusial bagi kepolisian.
"Itu pilihan logis dan arif. Kecenderungan Polri untuk tetap netral dan tanpa pandang bulu dalam mengambil langkah akan lebih terjamin," jelasnya.
Amuy berharap agar masyarakat luas dapat bersama-sama mendukung kerja-kerja Polri untuk tetap tegak lurus pada prinsip keadilan dan pelayanan masyarakat.