SUKAMAKMUR – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menempatkan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Penegasan ini disampaikan setelah ia meninjau langsung sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan masyarakat, Selasa (3/2/26).
Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai respons cepat Pemkab Bogor terhadap kekhawatiran warga, sekaligus menunjukkan langkah tegas dalam menjaga lingkungan dan kepatuhan terhadap tata ruang wilayah.
Rudy Susmanto menyatakan bahwa Pemkab Bogor tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pembangunan yang merusak lingkungan dan berisiko mengancam nyawa penduduk.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy.
Selain fokus pada lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak. Menurutnya, fenomena penjualan kapling tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan ini banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemkab Bogor menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan perizinan pembangunan perumahan, terutama yang berkaitan dengan aspek tata ruang dan lingkungan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Bogor sejalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini memberlakukan penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.
“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.