Rakyatjabar.id- Kota Kediri dikejutkan dengan serangkaian pengungkapan kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota. Mulai dari kasus pencurian yang meresahkan hingga kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang memprihatinkan, semuanya terkuak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Senin (8/12/2025).

Kasus pencurian dengan pemberatan menjadi sorotan pertama. Pada 3 September 2025, seorang pegawai CV melaporkan kehilangan laptop dan telepon genggam. Ruang kerjanya ditemukan dalam kondisi berantakan. Rekaman CCTV mengungkap seorang pria memanjat pagar, menyelinap masuk dengan mengenakan masker, topi, dan jaket, sebelum akhirnya membawa kabur barang berharga. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai T, mantan karyawan asal Lombok Timur.

"Tersangka berhasil kami amankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Total kerugian mencapai Rp 19 juta," ujar AKP Cipto.

Aksi pencurian lain terjadi pada 30 November 2025 di Jalan Raya Lingkungan Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren. Polisi berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy dan sebuah obeng yang diduga digunakan pelaku. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Desa Bobang, Kecamatan Semen, pada 21 November 2025. Saat itu, sebuah Honda Beat raib ketika pemiliknya sedang menunaikan salat Jumat.

"Kami juga mengamankan seorang penadah berinisial NY (45) di wilayah Bandar Kidul. Perannya cukup penting karena menjadi tempat aliran barang hasil kejahatan," jelas Cipto.

Namun, yang lebih memilukan adalah pengungkapan dua kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pesantren. Peristiwa pertama terjadi pada 10 November 2025. Pelaku berinisial KM ditemukan dalam keadaan telanjang bersama korban di rumah korban saat orang tuanya sedang bekerja. KM kabur setelah aksinya dipergoki.

Kasus kedua terjadi pada Oktober 2025, dengan pelaku berinisial F. Modusnya lebih licik, memanfaatkan persoalan utang piutang untuk menekan korban. Iming-iming uang antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000 digunakan untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius kami. Kami mengajak keluarga dan lingkungan sekolah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan," tegas Cipto.

Polres Kediri Kota berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum dan memberikan pendampingan kepada para korban. Harapannya, kejadian serupa dapat diminimalisasi, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kota Kediri.***