BOGOR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menghentikan aktivitas pembangunan sebuah villa di Kampung Bungur, Desa Megamendung, kawasan Puncak. Penghentian ini dilakukan setelah proyek yang dikenal sebagai Villa Dessy tersebut diduga kuat melanggar sejumlah aturan, mulai dari penyalahgunaan tata ruang hingga maladministrasi perizinan.
Anggota Satpol PP Kecamatan Megamendung, Bayu, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menutup aktivitas penggunaan alat berat di lokasi tersebut.
"Hari ini kami sudah sidak ke lokasi dan kami tutup karena tidak memiliki perizinan yang lengkap," ujar Bayu secara terpisah, Kamis (22/1/2026).
Villa yang menjadi sorotan ini berlokasi di Kampung Bungur RT 05 RW 05 Desa Megamendung. Lahan seluas 8.575 meter persegi tersebut diketahui dimiliki oleh Dessy Safitri, warga DKI Jakarta, dan tercatat atas nama Arifin Lumban Gaol sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan
Aktivitas pembangunan Villa Dessy dinilai bermasalah lantaran dinilai menyalahi tata ruang wilayah dan belum mengantongi perizinan lengkap. Salah satu pelanggaran utama adalah dilakukannya pengerukan dan perataan tanah (cut and fill) menggunakan alat berat tanpa izin resmi.
Aktivis Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Yogi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menindak tegas pemilik villa. Ia menyoroti bahwa pembangunan di kawasan Puncak diatur ketat oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabekpunjur.
"Pembangunan di kawasan hutan harus sesuai perizinan yang berlaku, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bogor," kata Yogi, Kamis (22/1/2026).
Ia juga menambahkan bahwa banyaknya bencana alam di kawasan Puncak seharusnya menjadi pertimbangan serius. "Aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat tetap berlangsung. Ini harus jadi perhatian serius Pemkab Bogor agar menindak tegas pemilik villa tersebut," tegasnya.