Rakyatjabar.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bergerak cepat merespon potensi ancaman bencana alam di wilayahnya. Sebuah Surat Edaran (SE) akan segera dikirimkan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat, berisi larangan penebangan pohon, terutama pohon-pohon berdiameter lebih dari dua meter. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif, sembari menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang baru pada Januari 2026.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. KDM melihat kondisi hutan di beberapa wilayah Jawa Barat, seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi, sudah sangat memprihatinkan. Ia khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, Jawa Barat bisa mengalami bencana serupa yang terjadi di Aceh dan Sumatera.
"Bencana di Aceh dan Sumbar itu bisa terjadi di kita, bukan nakut-nakutin," jelas KDM, Selasa (2/12/2025).
Pergub sebelumnya, yakni Pergub Jabar Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan, telah berakhir masa berlakunya pada 30 November 2025. KDM berharap, dengan adanya SE ini, penebangan pohon ilegal dapat dihentikan sementara, hingga Pergub baru disahkan.
Tidak hanya fokus pada pencegahan di wilayahnya, KDM juga menunjukkan kepedulian terhadap musibah yang menimpa Sumatera Barat. Ia berencana mengirimkan bantuan logistik dan dana sebesar Rp7 miliar, yang merupakan sumbangan dari berbagai pihak di Jawa Barat.
"Kita akan kirim bantuan logistik dan dana sebesar Rp7 miliar, sumbangan dari berbagai pihak di Jabar. Logistik kita kirim ke daerah yang selama ini masih sulit terjangkau," katanya.
KDM bahkan menyewa dua pesawat Susi Air untuk mengantarkan bantuan tersebut. Ia bersama timnya akan berada di Sumatera Barat selama dua hingga tiga hari, memastikan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan. Tindakan KDM ini menunjukkan komitmennya tidak hanya pada Jawa Barat, tetapi juga solidaritasnya terhadap daerah lain yang sedang mengalami kesulitan.***