Rakyatjabar.id—Sebuah langkah penting diambil oleh DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna yang membahas agenda krusial, yaitu pengambilan keputusan terkait rencana kerja DPRD untuk tahun anggaran 2026, perubahan Propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD dari fraksi Partai Demokrat. Suasana ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/12/2025) terasa hidup dengan kehadiran Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang turut hadir langsung dalam acara tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin jalannya sidang paripurna yang membahas secara mendalam rencana kerja DPRD tahun 2026 dan penyesuaian Propemperda Tahun 2025. Hasilnya, terjadi pengurangan jumlah Propemperda dari yang semula 19 menjadi 18.

"Untuk tahun 2026, ada satu rancangan peraturan daerah yang ditarik. Penarikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah," terang Budi Azhar Mutawali.

Lebih lanjut, Budi Azhar Mutawali menekankan pentingnya sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam merencanakan kebijakan untuk menghadapi agenda pembangunan tahun 2026. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, sejalan dengan pandangan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak eksekutif sepakat dengan seluruh keputusan yang telah disahkan dalam rapat paripurna.

"Pemerintah daerah sejalan dan menyepakati keputusan yang telah diparipurnakan hari ini," ujar H. Asep Japar.

Kesepakatan ini menandakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan. Rencana kerja yang matang dan Propemperda yang disesuaikan diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi kemajuan daerah.***