Rakyatjabar.id- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa Kampung Ulin, sebuah destinasi wisata yang dimiliki oleh mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan, berstatus ilegal. Hal ini disebabkan karena tempat tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kampung Ulin terletak di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, dan dibangun di atas lahan milik PTPN 1 Regional 2 seluas sekitar 3 hektar. Pembangunan ini dilakukan melalui Kerja Sama Operasional (KSO) saat Iwan Setiawan menjabat sebagai Bupati. Di lokasi ini, terdapat berbagai bangunan komersial, lapangan sepak bola, kafe, dan area camping ground.
Kepala UPT Penataan Bangunan DPKPP Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi, mengonfirmasi bahwa Kampung Ulin tidak memiliki PBG sejak awal berdirinya. "Tidak ada," ungkapnya pada Selasa, 2 Desember 2025.
Agung juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga surat teguran kepada pengelola Kampung Ulin. "Berkasnya sudah dilimpahkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Beberapa pengawas bangunan di Kecamatan Cisarua juga mengungkapkan bahwa sejumlah tempat wisata lain di sekitar Kampung Ulin, seperti Tiara Camp dan Gayatri, juga tidak memiliki PBG dari Pemkab Bogor.
Ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Bogor (LPLHB), Yadi, menyoroti maraknya pembangunan vila, resort, dan tempat wisata tanpa izin di kawasan Puncak. Ia menilai hal ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan lingkungan dan tata ruang di Kabupaten Bogor.
"Sehingga wajar jika beberapa bulan lalu mereka semua disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup," jelasnya.
Yadi mendesak Pemkab Bogor untuk tidak tebang pilih dalam penegakan aturan. "Jangan sampai misalnya karena Kampung Ulin diduga dimiliki oleh mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan lantas Pemkab Bogor melakukan pembiaran. Ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan. Pejabat dan tokoh Bogor seharusnya memberikan teladan yang baik," tegasnya.