Bogor – Menanggapi pemberitaan dan laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan Uang Ganti Kerugian (UGK) proyek Bendungan Cibeet, Cariu Kabupaten Bogor, Danramil 2108/Cariu, Kapten Czi Yoni Santoso, secara tegas membantah keterlibatan aparat di bawah komandonya.

“Saya terus terang, pemberitaan itu membawa nama institusi atau instansi yang saya pimpin. Saya tidak menyebutkan nama, bisa kepada saya, bisa kepada anggota saya, ataupun orang yang ada di instansi tersebut. Sampai dengan hari ini, saya tidak menemukan hal tersebut. Tidak ada anggota saya—berdasarkan pernyataan dari anggota saya—semua tidak ada yang melakukan hal tersebut, ataupun meminta kepada masyarakat terkait hal-hal yang terjadi,” tegas Danramil saat dikonfirmasi Rakyatjabar, Pada sabtu (10/01/26).

Yoni Santoso menekankan bahwa informasi yang berkembang baru sebatas laporan dari satu pihak dan belum melalui proses investigasi yang komprehensif. Ia menyambut baik jika ada langkah penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau mau diadakan investigasi, kami sangat senang. Silakan dilakukan investigasi, atau penyelidikan dengan cermat: bagaimana kendala masyarakat sampai dengan hari ini ada yang belum ter-UGK-kan, apa kendalanya? Silakan dikomunikasikan atau diselidiki, kenapa bisa terjadi seperti itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kendala teknis administrasi sering menjadi penyebab lambatnya pencairan.

 “Misal, ada yang suratnya 1.000 meter persegi, tetapi pada saat diukur lebih dari itu. Sementara pihak BBWS atau BPN tidak mau membayar karena akan menjadi temuan BPK, sehingga harus disepakati dulu dengan pemilik lahan. Atau, ada kelompok yang menolak, sehingga pemilik lahan yang sebelahnya harus ikut menandatangani, padahal ia tidak mau,” papar Yoni Santoso.

Lebih lanjut, Danramil menegaskan netralitas dan komitmen institusinya dalam mengawal PSN Bendungan Cibeet.

 “Kami di proyek Bendungan Cibeet tidak diberikan gaji oleh siapapun. Kami hanya menerima gaji dari negara sebagai abdi negara. Kami tidak mendapatkan keuntungan apapun dari proyek tersebut. BBWS tidak memberikan gaji saya, BPN tidak memberikan gaji saya. Saya hanya membantu memastikan proyek Strategis Nasional terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Camat Cariu, Agus Sopyan Budi Asmara, juga menyatakan bahwa pihak kecamatan tidak terlibat dan tidak mengetahui praktik pungli yang diduga terjadi.