PARUNGPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyegel sebuah lokasi usaha yang bergerak di bidang pengelolaan limbah di Kecamatan Parungpanjang. Tindakan tegas ini dilakukan setelah perusahaan tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran di bidang lingkungan hidup, termasuk pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penyegelan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada lokasi usaha yang berada di Kampung Lumpang RT 02/03, Desa Lumpang.

Perusahaan tersebut disinyalir telah membuang limbah B3 yang mencemari lingkungan dan udara di sekitar pemukiman warga. Aktivitas usaha ini telah lama dikeluhkan masyarakat setempat karena menimbulkan bau menyengat.

Sejumlah warga juga melaporkan dampak kesehatan akibat aktivitas perusahaan, di antaranya gatal-gatal pada kulit serta gangguan kenyamanan lingkungan. Keluhan berkepanjangan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkab Bogor melalui pemeriksaan lapangan oleh DLH dan Satpol PP.

Selain dugaan pencemaran, hasil pemeriksaan petugas juga menemukan bahwa perusahaan pengelola limbah tersebut belum dapat menunjukkan dokumen PBG. Dokumen ini merupakan persyaratan wajib dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pembangunan di Kabupaten Bogor.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat. Menurutnya, aksi ini dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai komitmen Pemkab dalam menegakkan peraturan di bidang lingkungan hidup dan perizinan.

“Pemkab Bogor akan bersikap tegas terhadap setiap pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat,” tegas Teuku Mulya.

Ia menambahkan, saat ini, penanganan lebih lanjut terhadap perusahaan yang disegel tersebut masih terus dilakukan oleh instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.