CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengawal pelaksanaan sejumlah program strategis daerah. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Permintaan pendampingan tersebut disampaikan Rudy Susmanto usai kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Tahun 2026, yang turut membahas isu Alih Fungsi Lahan dan Pertambangan di Kabupaten Bogor. Pertemuan dengan perwakilan KPK tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Selasa (20/1).
Bupati Rudy Susmanto menjelaskan bahwa langkah menggandeng lembaga antirasuah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh satu tahun perjalanan pemerintahannya.
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap beberapa program strategis. Ini adalah bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan kami, sekaligus respons atas berbagai aduan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang terkait tata kelola daerah,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, pendampingan dari KPK sangat diperlukan agar setiap kebijakan dan program strategis yang dijalankan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rudy merinci, selain sektor pertambangan yang menjadi fokus utama, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan KPK terhadap beberapa proyek strategis. Proyek tersebut di antaranya adalah pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan ruas Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta beberapa program strategis lainnya yang akan dikaji lebih lanjut.
Bupati Rudy menegaskan bahwa permintaan pendampingan ini adalah wujud nyata komitmen bersama Pemkab Bogor untuk menghadirkan pemerintahan yang sehat dan transparan bagi masyarakat.