KOTA BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memasang target ambisius Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp19,519 triliun pada tahun 2026. Untuk merealisasikan target tersebut, Bapenda menyiapkan strategi intensif, termasuk meningkatkan frekuensi operasi gabungan untuk mengejar sekitar lima juta penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jawa Barat.

Sekretaris Bapenda Jabar, M. Deni Zakaria, menyatakan optimisme tinggi dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

"Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kami juga yakin pendapatan lain, termasuk transfer dana dari pusat, pada tahun ini bakal masuk," jelas Deni di Kota Bandung, Senin (2/2/2026).

Deni menjelaskan bahwa PKB tetap menjadi kontributor terbesar pendapatan daerah, diikuti oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pada tahun 2026, target perolehan dari PKB ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun, sementara BBNKB ditargetkan mencapai Rp3,3 triliun.

Operasi Gabungan dan Penelusuran Masif

Upaya peningkatan PAD dilakukan secara agresif sejak awal 2026. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, terutama karena masih terdapat sekitar lima juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang belum membayar kewajiban pajaknya. Jumlah tunggakan ini masih tinggi, meskipun sebelumnya Bapenda telah memberikan program insentif atau keringanan pembayaran melalui pemutihan denda pajak pada tahun 2025.

Deni mengatakan, operasi gabungan untuk mengejar penunggak PKB akan dilakukan secara masif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Frekuensi operasi ini ditingkatkan secara signifikan, dari yang sebelumnya hanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, kini menjadi rutin setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu.

Selain operasi di jalan raya, Bapenda juga akan melakukan penelusuran kendaraan (door-to-door) ke rumah-rumah, perusahaan, atau pabrik besar dengan menggandeng pihak ketiga.

"Kita akan telusuri karena bisa jadi kemungkinan ternyata kendaraan sudah pindah tangan, bahkan sudah pindah provinsi. Tetapi di tempat yang barunya belum dibaliknamakan," terang Deni.