KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengklaim berhasil melaksanakan belanja secara efektif pada tahun anggaran 2025. Klaim ini didasarkan pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2025 yang tercatat sangat minim, hanya sebesar Rp500.000.

Meskipun demikian, realisasi APBD 2025 ditutup dengan adanya kewajiban tunda bayar (outstanding payment) untuk belanja pembangunan yang mencapai Rp621 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa Silpa yang nyaris nol ini menunjukkan bahwa APBD telah dipergunakan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Keuangan daerah merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Silpa yang minim ini menandakan belanja APBD dilakukan secara efektif. Artinya, dana yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel,” ujar Herman, Rabu (7/1/2026).

Herman menambahkan, kondisi Silpa 2025 jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun. Pemanfaatan APBD yang maksimal ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Jabar istimewa.

Tunda Bayar Akibat Dana Pusat Berkurang

Meski menunjukkan efektivitas belanja, Pemprov Jabar mengakui adanya belanja pembangunan tahun 2025 yang belum dibayarkan senilai Rp621 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa kurang bayar belanja pembangunan tersebut akan dilunasi pada tahun 2026.

Menurut Dedi Mulyadi, adanya tunda bayar tersebut disebabkan oleh berkurangnya transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada tahun 2025.