Rakyatjabar.id- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) berkomitmen untuk menangani masalah banjir di kawasan Bandung Raya dan sekitarnya mulai tahun 2026. Langkah ini diambil setelah berhasil menyelesaikan penanganan banjir di daerah Karawang, Bekasi, dan sebagian wilayah Kabupaten Bogor.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penataan kawasan Bandung Raya tidak bisa ditunda meskipun seringkali menimbulkan penolakan dari masyarakat. "Kalau kita ingin menyelesaikan banjir secara komprehensif, maka penataan harus dilakukan sekarang. Memang pada musim kemarau penataan akan menimbulkan reaksi dan perlawanan, tetapi ini harus ditempuh," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, penanganan banjir di Bandung Raya memerlukan upaya besar yang mencakup normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, penataan ruang, penanaman kembali kawasan pegunungan, serta revitalisasi danau-danau alami yang kini telah beralih fungsi menjadi permukiman.

KDM juga menyoroti bahwa banjir yang sering terjadi di berbagai titik di Kabupaten Bandung berkaitan erat dengan kerusakan di kawasan hulu, seperti di Ciwidey dan Pangalengan. Ia telah berkoordinasi dengan Bupati Bandung untuk menindaklanjuti temuan alih fungsi lahan yang berkontribusi pada peningkatan volume dan kecepatan arus air.

"Saya ingatkan kepada pihak yang menebang pohon teh dan pohon lainnya untuk dijadikan perkebunan sayur. Inilah dampak dari yang Saudara lakukan. Semoga pelaku pengrusakan seluas 160 hektare itu segera ditahan," tegasnya.

Selain alih fungsi lahan, KDM juga mencermati maraknya pembangunan kawasan wisata yang mengubah daerah resapan air menjadi bangunan permanen. Banyak permukiman masyarakat yang masih berdiri di wilayah sepadan sungai, sehingga memperparah genangan saat debit air meningkat.

Untuk memulihkan kawasan Kabupaten Bandung, KDM menggarisbawahi tiga langkah penting yang akan diambil oleh Pemda Jabar. Pertama, mengembalikan tata ruang ke fungsi alam. "Tata ruang harus dikembalikan ke fungsi alam. Ruang hijau harus diperbanyak meskipun pasti ada reaksi dan kemarahan karena banyak pihak selama ini menikmati fasilitas alam secara tidak tepat," ujarnya.

Kedua, menghentikan alih fungsi lahan. Semua aktivitas perubahan lahan dari perkebunan teh atau hutan menjadi perkebunan sayur seperti kentang akan dihentikan. "Mereka yang mengalihfungsikan lahan harus mengembalikannya menjadi perkebunan teh atau tanaman keras lainnya agar tidak menimbulkan sedimentasi ke Sungai Citarum," tambahnya.

Selanjutnya, Pemda Jabar juga merencanakan pembangunan bendungan di kawasan Kertasari sebagai solusi jangka panjang untuk pengendalian banjir. KDM menekankan pentingnya sinergi antara Pemda Kota Bandung, Pemda Kabupaten Bandung, dan Pemda Provinsi Jabar dalam mengembalikan tata ruang ke fungsi alam, termasuk memulihkan danau-danau kecil yang kini telah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman maupun bisnis.***