NANGGUNG,– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memastikan jumlah korban meninggal dunia dalam insiden paparan asap di kawasan tambang emas ilegal di Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, mencapai 11 orang.

Kapolda Rudi Setiawan menyampaikan bahwa seluruh korban adalah penambang yang bekerja di lubang galian emas ilegal, yang lokasinya berada di luar kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor.

Konfirmasi jumlah korban tersebut disampaikan Kapolda Jabar saat memberikan keterangan resmi di Polsek Nanggung, Kamis (22/1/2026).

“Total korban yang kami tangani berjumlah 11 orang dan semuanya meninggal dunia akibat insiden kepulan asap (paparan gas) ini,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Ia menambahkan, tim gabungan telah berhasil mengevakuasi seluruh jenazah. "Semuanya telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan,” tambahnya.

Korban Berasal dari Tiga Kecamatan

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama pemerintah desa setempat, para korban berasal dari tiga kecamatan di wilayah Bogor Barat. Para korban diduga kuat terpapar asap beracun saat berada di dalam lubang galian sempit.

Berikut adalah rincian data 11 korban meninggal dunia:
1. Enam korban berasal dari Kampung Cimapag Hilir, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Cigudeg.
2. Tiga korban berasal dari Desa Urug, Kecamatan Sukajaya. Korban dari Sukajaya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan.
3. Dua korban berasal dari Desa Malasari, Kecamatan Nanggung. Korban ini dievakuasi secara mandiri oleh warga setempat.

Polisi Buka Posko Informasi