JAKARTA – Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta, Maftuh, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT PLN (Persero). Desakan ini muncul menyusul dugaan anomali kenaikan tagihan listrik pascabayar di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diklaim melonjak drastis hingga tujuh kali lipat.

Pernyataan ini disampaikan Maftuh kepada wartawan pada 18 Januari 2026, menyoroti kasus yang menimpa kediamannya sendiri.

"Presiden Prabowo harus mengevaluasi dan melakukan pembersihan (audit) terhadap PLN serta oknum-oknumnya di seluruh Indonesia, terutama di Parung Panjang, Kabupaten Bogor," tegas Maftuh. "Saya menduga kuat ada permainan atau manipulasi dari pihak PLN setempat terkait tagihan listrik di rumah saya."

Kronologi Kenaikan Tagihan yang Anomali

Maftuh menjelaskan, konsumsi listrik bulanan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Ciparai Bakti, Kecamatan Parung Panjang, biasanya berada di angka normal, yakni sekitar 123 kWh. Namun, pada tagihan bulan Januari 2026, angka pemakaian tersebut tiba-tiba melonjak signifikan, mencapai lebih dari 900 kWh.

Lonjakan pemakaian ini mengakibatkan total tagihan yang harus dibayar mencapai Rp1,4 juta.

"Pemakaian kami sangat minimal, hanya menggunakan pendingin udara (AC), magicom, dan lampu standar. Kami tidak menggunakan televisi, WiFi, atau kulkas," ungkapnya, mempertanyakan dasar perhitungan lonjakan konsumsi tersebut.

Pihak PLN Cabang Parung Panjang, menurut keterangan Maftuh, sempat mengklaim bahwa kenaikan tagihan disebabkan oleh ketidakakuratan lokasi meteran. Namun, Maftuh membantah klaim tersebut, sebab pihak PLN tidak pernah mempermasalahkan lokasi rumahnya selama lebih dari satu tahun sejak penambahan daya dilakukan.

Maftuh menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas karena tagihan tersebut tidak sesuai dengan pola pemakaian bulan-bulan sebelumnya. Ia khawatir jika dibiarkan, praktik serupa akan merugikan pelanggan PLN lainnya, terutama masyarakat kecil.