Rakyatjabar.id- Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan klarifikasi resmi terkait penindakan sebuah kendaraan mewah jenis Porsche Cayenne yang kedapatan menggunakan pelat nomor dinas palsu di area Parkir Bandara Halim Perdanakusuma.
Kemhan menegaskan bahwa mobil mewah tersebut sama sekali tidak terdaftar sebagai inventaris resmi institusi.
Penindakan terhadap kendaraan Porsche Cayenne dengan nomor pelat dinas Kemhan 50212-00 tersebut terjadi pada Rabu (28/1).
Berdasarkan hasil penelusuran administrasi yang dilakukan oleh Kemhan, dikonfirmasi bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat dalam daftar inventaris resmi kementerian. Dengan demikian, penggunaan pelat nomor dinas dimaksud merupakan penyalahgunaan atribut dan tidak sesuai peruntukannya.
Sumber: Kemhan
Penanganan awal kasus penyalahgunaan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma. Satpom kemudian berkoordinasi dengan Satuan Provost (Satprov) Kemhan, sebelum akhirnya pengemudi beserta kendaraan tersebut diserahkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui klarifikasi ini, Kemhan menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Kemhan juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penindakan dan penertiban terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.