JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik,  dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga guna memastikan keberlanjutan pelaksanaan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2026. Langkah ini dianggap strategis untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi sebagai pilar utama negara demokrasi.

Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan jaminan terbukanya akses masyarakat terhadap data dan informasi pemerintah.

"Pelaksanaan pengukuran IKIP memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Indonesia, karena keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama negara demokrasi," ujar Agung saat membuka “Rapat Koordinasi membahas Pelaksanaan Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2026” di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Agung menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas akses data, tetapi juga mencakup transparansi dalam kebijakan, statistik, serta pengelolaan anggaran publik. Hal ini menjadi dasar penting bagi terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga guna menjamin keberlanjutan kegiatan pengukuran IKIP 2026. Pengukuran IKIP memiliki posisi penting dalam sistem perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional.

"Rapat ini juga menegaskan komitmen bersama untuk tetap menjaga keberlanjutan pelaksanaan IKIP sebagai bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegas Agung.

Melalui sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, IKIP diharapkan dapat terus menjadi instrumen strategis yang efektif dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Sekretaris Deputi Bidkoor Poldagri Kemenko Polkam, Direktur Informasi Publik dan Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), Perencana Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).