Rakyatjabar.id- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan kerja ke Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Batam pada 16 Desember 2025. Peninjauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memastikan pengawasan spektrum frekuensi radio dan kualitas layanan infrastruktur digital berjalan optimal di garis depan NKRI.

Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika yang memimpin kunjungan tersebut, menegaskan betapa vitalnya peran Balmon SFR Batam. Menurutnya, Balmon ini menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas komunikasi, keselamatan publik, serta kedaulatan spektrum radio di kawasan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

“Batam dan sekitarnya merupakan wilayah strategis dengan intensitas tinggi lalu lintas penerbangan dan pelayaran. Pengawasan spektrum frekuensi radio di wilayah ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan dan keamanan nasional,” ujar Agus Pandu dalam kunjungan tersebut.

Balmon SFR Kelas II Batam sendiri tak tinggal diam. Dalam paparannya, mereka menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, berbagai kegiatan telah dilakukan, mulai dari monitoring spektrum frekuensi radio, pemeriksaan stasiun radio, penanganan gangguan, hingga pengukuran kualitas layanan infrastruktur digital di seluruh Kepulauan Riau. Bahkan, mereka berhasil melampaui target kinerja minimal yang telah ditetapkan. Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi!

Namun, bukan berarti tak ada tantangan. Wilayah perbatasan selalu menyimpan potensi masalah tersendiri. Interferensi lintas negara, penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal, serta keterbatasan infrastruktur backbone di pulau-pulau terpencil seperti Sedanau dan Tambelan menjadi perhatian utama. Saat ini, pulau-pulau tersebut masih mengandalkan satelit atau microwave untuk kebutuhan komunikasinya.

Pelaksanaan Penertiban Nasional (TIPNAS) yang menyasar Izin Stasiun Radio (ISB), Microwave Link, dan Konsesi dinilai cukup efektif dalam menekan pelanggaran perizinan dan penggunaan perangkat ilegal. Meski begitu, pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran perangkat ilegal skala kecil di wilayah kepulauan tetap diperlukan.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Balmon SFR Batam terus memperkuat koordinasi lintas instansi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), AirNav, aparat keamanan, serta pemerintah daerah diajak bekerja sama untuk memastikan pengawasan spektrum, keamanan komunikasi, dan kualitas layanan digital berjalan terpadu.

Kemenko Polkam berharap kunjungan ini dapat mendorong penguatan peran koordinatif lintas kementerian/lembaga, peningkatan sarana dan prasarana monitoring, pemanfaatan hasil pengawasan sebagai sistem peringatan dini, serta percepatan pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) ke pulau-pulau strategis perbatasan. Tujuannya jelas, untuk memperkuat keselamatan, meningkatkan kualitas layanan digital, serta menjaga kedaulatan ruang komunikasi nasional di wilayah perbatasan. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan Indonesia tidak hanya berdaulat secara teritorial, tetapi juga secara digital.***