Kemenko Polhukam Dorong Sinergi Lintas Sektor Usai Pertemuan JBC RI–PNG ke-39

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi lintas instansi di Jakarta, Kamis (22/1/2026), guna mempercepat tindak lanjut hasil Pertemuan ke-39 Joint Border Committee (JBC) RI–PNG. Konsolidasi ini diprioritaskan untuk menyelesaikan isu-isu substansial yang masih tertunda di sepanjang 820 kilometer perbatasan darat Papua.

Asisten Deputi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Marsma TNI Parimeng, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengonsolidasikan kegiatan JBC ke-40 yang akan datang.

“Tujuan utama kita hari ini adalah mengonsolidasikan kegiatan JBC ini seawal mungkin, di mana Indonesia direncanakan menjadi tuan rumah. Untuk mengonsolidasikan itu, kita perlu melakukan identifikasi isu-isu krusial,” ujar Marsma TNI Parimeng dalam rapat koordinasi tersebut.

Marsma Parimeng menekankan pentingnya persiapan dini untuk JBC ke-40 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026. Mengingat Indonesia akan bertindak sebagai tuan rumah, kesiapan substansi dan anggaran harus dimatangkan sejak awal guna menghindari kendala menjelang akhir tahun.

Ia menambahkan, JBC dibentuk sebagai instrumen utama dalam mengelola hubungan bilateral di perbatasan. Forum ini bertujuan memperkuat Beranda Depan Negara melalui sinergi pengelolaan perbatasan.

Koordinasi lintas instansi ini berfungsi untuk memastikan seluruh kesepakatan teknis yang dihasilkan dari JBC sebelumnya segera diimplementasikan oleh kementerian dan lembaga terkait. Langkah awal ini dinilai krusial untuk menyelaraskan persepsi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam isu perbatasan.

Pemerintah memprioritaskan penguatan forum teknis serta penyelesaian isu-isu tertunda di wilayah perbatasan. Sinergi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), TNI, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan instansi lainnya menjadi kunci keberhasilan pengelolaan wilayah beranda depan negara. Selain itu, penguatan mekanisme kantor penghubung perbatasan juga menjadi poin penting yang dibahas.

Peran Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Pegunungan turut diperkuat sebagai motor penggerak implementasi kebijakan di lapangan. Kesiapan daerah sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan kebijakan perbatasan yang telah disepakati. Melalui langkah-langkah konsolidasi ini, stabilitas dan kerja sama bilateral dengan Papua Nugini diharapkan dapat semakin kokoh.