KABUPATEN BANDUNG BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk merelokasi secara permanen masyarakat yang terdampak bencana longsor di Kabupaten Bandung Barat. Keputusan ini diambil setelah Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi bencana di Kecamatan Cisarua, Sabtu (24/1/2026).

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa relokasi harus dilakukan karena potensi longsor di wilayah tersebut sangat tinggi dan berbahaya bagi keselamatan warga.

"Daerah di sini dihutankan saja. Warga di sini direlokasi karena potensi longsor tinggi," ucap KDM di lokasi.

Dari pantauan KDM, lingkungan sekitar lokasi longsor memiliki kontur berupa perbukitan yang rentan. Selain itu, kawasan tersebut dipenuhi dengan tanaman sayur yang turut memperparah risiko bencana. Kondisi ini menyebabkan sangat berbahaya apabila masyarakat masih tinggal di area tersebut.

Sebagai langkah awal, masyarakat yang selamat dari longsor diminta untuk mengontrak rumah sementara selama dua bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan dana sebesar Rp10 juta per kepala keluarga (KK). Bantuan ini diperuntukkan bagi biaya kontrak rumah dan kebutuhan kehidupan sehari-hari warga yang terdampak.

Sementara itu, bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat longsor, Pemprov Jabar akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta per kepala keluarga.

KDM menambahkan, saat ini fokus utama Pemprov Jabar adalah mencari korban yang masih tertimbun longsor dan merestorasi lingkungan lokasi longsor. Pencarian korban dilakukan semaksimal mungkin oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat, TNI, Basarnas, dan relawan.