TANGERANG — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat kesiapsiagaan sektor transportasi udara dalam menghadapi ancaman siber melalui kegiatan Table Top Exercise (TTX): Cyber Incident Response. Latihan yang diselenggarakan oleh Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) ini bertujuan memantapkan koordinasi penanggulangan insiden pada Infrastruktur Informasi Vital (IIV) nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Tangerang pada Kamis (12/2/2026) ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Kementerian Perhubungan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Bandara, hingga PT Angkasa Pura Indonesia. Latihan ini mensimulasikan skenario serangan ransomware yang melumpuhkan sistem Air Situation Display (ASD), sebuah gangguan yang berpotensi fatal terhadap keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.

Dengan metode scripted table top exercise yang difasilitasi oleh BSSN, para pemangku kepentingan menguji efektivitas koordinasi pada berbagai level, mulai dari aspek manajerial, operasional, teknis, hingga strategi komunikasi publik dalam situasi krisis siber.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko D. Indarto, menekankan bahwa keberhasilan penanganan insiden siber tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kejelasan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kecepatan pengambilan keputusan.

"Penguatan kesiapsiagaan ini menjadi krusial dalam menghadapi peningkatan mobilitas transportasi udara, terlebih menjelang peringatan Imlek 2577 Kongzili, bulan suci Ramadan, serta Hari Raya Idulfitri 1447 H," ujar Eko D. Indarto.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi dalam latihan ini berjalan efektif. Namun, guna mengantisipasi dinamika ancaman siber yang terus berkembang, Kemenko Polkam terus mendorong penguatan kebijakan melalui latihan terpadu secara berkala.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya standardisasi sarana keamanan siber dan peningkatan kapabilitas Cyber Threat Intelligence. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menjamin perlindungan maksimal bagi Infrastruktur Kritis Nasional dan menjaga kualitas layanan publik di sektor penerbangan.